Order, Eksekusi, dan Leverage

Materi 1 dari 3

Cara Kerja Order dalam Trading: Jenis Order, Stop-Loss, dan Eksekusi Transaksi

Dalam trading, keputusan yang baik tidak hanya ditentukan oleh analisis arah harga, tetapi juga oleh cara trader mengeksekusi transaksi.

Banyak trader sudah benar dalam membaca market, namun tetap mengalami kerugian karena salah memilih jenis order, tidak menggunakan stop-loss, atau tidak memahami bagaimana order dieksekusi di pasar.

Karena itu, memahami cara kerja order dalam trading merupakan fondasi penting sebelum melangkah ke strategi yang lebih kompleks, termasuk penggunaan leverage.

Apa Itu Order dalam Trading?

Order adalah instruksi yang diberikan trader kepada broker untuk melakukan transaksi beli atau jual pada instrumen tertentu dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Ketentuan tersebut bisa berupa:

  • harga

  • volume (lot)

  • waktu

  • kondisi tertentu

Melalui order, trader dapat:

  • Masuk pasar (open position)

  • Keluar pasar (close position)

  • Membatasi risiko sejak awal

  • Mengatur strategi tanpa harus selalu memantau grafik

Jenis-Jenis dan Contoh Order dalam Trading

1. Market Order

Market order adalah perintah untuk membeli atau menjual aset pada harga terbaik yang tersedia saat itu.

Contoh:

Harga EUR/USD sedang bergerak cepat di 1.1600.
Trader ingin langsung masuk karena momentum kuat → pasang market buy.
Order dieksekusi segera di harga pasar terdekat.

Kelebihan:

  • Eksekusi cepat

  • Cocok saat market aktif dan likuid

Risiko: Harga eksekusi bisa sedikit berbeda dari yang terlihat (slippage), terutama saat volatilitas tinggi

2. Limit Order

Limit order memungkinkan Anda bertransaksi hanya di harga yang Anda tentukan atau lebih baik.

Contoh:

Harga emas saat ini $4.600.
Analisis Anda menunjukkan harga di area $4.580.

Alih-alih membeli sekarang, Anda memasang buy limit di $4.580.
Jika harga turun ke level tersebut, order akan otomatis dieksekusi.

Cocok untuk:

  • Entry lebih presisi

  • Trading tanpa harus menatap chart terus

  • Trader yang tidak ingin entry terburu-buru

Stop Order dan Perannya dalam Trading

Apa Itu Stop Order?

Stop order adalah perintah yang baru akan aktif ketika harga menyentuh level tertentu yang kurang menguntungkan dari harga saat ini.

Stop order banyak digunakan untuk:

  • Membatasi kerugian (stop loss)

  • Mengikuti pergerakan tren (stop entry)

Stop-Loss: Contoh Studi Kasus Sederhana

Studi Kasus Stop-Loss

Anda membuka posisi Buy (Beli) pasangan EUR/USD di level 1.1650 berdasarkan analisis Anda saat itu. Berdasarkan analisis, Anda hanya siap mengalami kerugian maksimal 50 pips, Anda lalu memasang stop-loss di 1.1600.

📉 Ternyata setelah itu harga terus turun hingga 1.1550.

Namun karena Anda sudah memasang stop-loss di 1.1600, posisi Anda otomatis tertutup saat harga mencapai level itu, sehingga kerugian Anda tetap terkendali di 50 pips.

Tanpa penggunaan stop-loss, posisi bisa saja terus tergerus hingga 1.1550 atau lebih rendah → kerugian Anda akan jauh lebih besar dari batas risiko maksimal yang sudah ditetapkan.

Stop-loss membantu trader bertahan dalam jangka panjang, bukan sekadar mengejar profit cepat

Stop Entry Order: Masuk Saat Momentum

Contoh Stop Entry

Harga minyak saat ini berada di $75 dan bergerak sideways.
Analisis Anda menunjukkan jika harga menembus $77, tren naik kemungkinan berlanjut.

Anda memasang:

  • Buy stop di $77

Begitu harga menembus level tersebut, order aktif dan Anda masuk mengikuti momentum.

Stop entry sering digunakan oleh trader breakout.

Trailing Stop: Mengunci Profit Secara Otomatis

Trailing Stop adalah fitur manajemen risiko dalam trading forex yang memungkinkan trader mengunci keuntungan secara otomatis seiring pergerakan harga.

Studi Kasus Trailing Stop

Trader membeli pasangan EUR/USD di 1.1650 dan memasang trailing stop 50 pips.

📈 Harga naik ke 1.1750 → trailing stop ikut naik secara otomatis
📉 Harga kemudian berbalik turun → posisi tertutup otomatis oleh trailing stop

Hasilnya:

  • Profit tetap diamankan

  • Anda tidak perlu menebak kapan harus keluar dari pasar

Trailing stop membantu trader mengurangi keputusan emosional.

Take-Profit dalam Trading

Take-profit atau yang biasa disebut TP merupakan perintah otomatis untuk menutup posisi saat harga mencapai target keuntungan yang sudah ditentukan. Tujuannya adalah untuk mengunci profit tanpa perlu memantau pasar terus-menerus.

Fungsi Take-Profit:

  1. Mengunci Keuntungan: Secara otomatis menutup posisi saat harga mencapai target.

  2. Mengurangi Keputusan Emosional: Membantu trader menghindari keputusan impulsif saat harga bergerak menguntungkan.

  3. Memastikan Profit Optimal: Trader dapat memastikan mereka mengambil keuntungan di level yang diinginkan tanpa menunggu terlalu lama.

Cara Menentukan Take-Profit yang Tepat:

  1. Analisis Teknikal: Gunakan level support dan resistance untuk menentukan titik take-profit.

  2. Risk-Reward Ratio: Pastikan rasio risiko terhadap keuntungan masuk akal, seperti 1:2 atau 1:3.

  3. Faktor Fundamental: Tentukan take-profit berdasarkan analisis berita atau data ekonomi yang mempengaruhi harga dan dan sentimen pasar.

Contoh Penerapan:

Jika seorang trader membeli saham di harga $50 dan menargetkan harga $60, mereka dapat memasang take-profit di $60. Begitu harga mencapai level tersebut, posisi akan ditutup secara otomatis, memastikan keuntungan tanpa harus terus memantau pasar.

Perbedaan Take-Profit dan Stop-Loss:

  • Stop-Loss membatasi kerugian dengan menutup posisi saat harga bergerak berlawanan.

  • Take-Profit mengamankan keuntungan dengan menutup posisi saat harga mencapai target yang sudah ditentukan.

Keuntungan Menggunakan Take-Profit:

  • Disiplin: Trader dapat menghindari keputusan emosional dan tetap konsisten dengan rencana trading.

  • Keamanan: Menjamin profit sebelum harga berbalik arah, mengurangi risiko kehilangan keuntungan.

Dengan menggunakan take-profit, trader bisa menginangi keuntungan secara otomatis dan tetap fokus pada strategi trading jangka panjang tanpa terbawa emosi.

Bagaimana Order Dieksekusi di Pasar?

Proses Eksekusi Order

Ketika order ditempatkan:

  1. Broker mencari order lawan di pasar

  2. Jika likuiditas cukup → order dieksekusi

  3. Jika tidak, bisa terjadi:

    • Partial fill

    • Slippage

    • Penundaan eksekusi

Contoh Slippage dalam Trading

Anda memasang stop-loss di 1.2000 pada indeks tertentu.
Saat rilis berita besar, harga melonjak cepat dan order dieksekusi di 1.1995.

Selisih ini disebut slippage dan umum terjadi saat volatilitas tinggi.

Mengapa Memahami Order Itu Krusial?

Banyak trader pemula mengalami kerugian bukan karena analisis pasar yang keliru, melainkan karena kesalahan dalam mengeksekusi transaksi. Salah memilih jenis order, tidak menggunakan stop-loss, atau tidak memahami bagaimana order dieksekusi di pasar sering kali menjadi penyebab utama. Dengan memahami cara kerja order secara menyeluruh, trader dapat menjalankan trading dengan lebih disiplin, mengelola risiko sejak awal sebelum posisi dibuka, serta mengurangi keputusan impulsif yang biasanya dipicu oleh emosi dan pergerakan harga jangka pendek.

Kesimpulan

Memahami cara kerja order dalam trading adalah kunci untuk mengeksekusi strategi secara disiplin dan terukur. Dengan mengenal jenis-jenis order, penggunaan stop-loss, serta proses eksekusi transaksi melalui studi kasus, trader dapat mengelola risiko dengan lebih baik dan menghindari keputusan emosional. Setelah menguasai dasar ini, langkah berikutnya adalah memahami leverage dan dampaknya terhadap ukuran posisi serta risiko, agar aktivitas trading dapat dilakukan secara lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.


Materi Selanjutnya

Leverage dan Margin Requirement dalam Trading

TERDAFTAR

Berlisensi dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan RI

02/BAPPEBTI/SP-PN/08/2023

d/h 01/BAPPEBTI/SP-PN/05/2016

d/h 824/BAPPEBTI/SI/11/2005

KEMENTERIAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA

PEMBERITAHUAN RISIKO

Semua produk keuangan yang diperdagangkan dalam sistem margin membawa tingkat risiko yang tinggi terhadap modal Anda. Produk ini tidak cocok untuk semua investor, dan Anda dapat kehilangan lebih banyak dana daripada deposit awal Anda. Pastikan Anda sepenuhnya memahami risiko dan mencari nasihat independen jika diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Pernyataan Risiko lengkap kami, Persyaratan Bisnis, dan Kebijakan Privasi. Silahkan lihat dokumen resmi kami untuk dapat informasi lebih lanjut.

COOKIES

Kami menggunakan cookie untuk mendukung fitur seperti masuk dan mengizinkan mitra media tepercaya untuk menganalisis penggunaan ukuran. Aktifkan cookie untuk menikmati penjelajahan situs penuh. Menjelajahi situs dengan cookie diaktifkan, Anda menyetujui penggunaannya. Lihat informasi cookie kami untuk lebih jelasnya.

PERINGATAN

Informasi yang tersedia di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informatif dan tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat keuangan atau investasi profesional. Informasi di situs ini tidak dimaksudkan untuk didistribusikan kepada, atau digunakan oleh, setiap individu di negara atau yurisdiksi mana pun di mana distribusi atau penggunaan tersebut akan bertentangan dengan hukum atau regulasi setempat. PT Trive Invest Futures, dengan merek dagang Trive Invest, adalah perusahaan layanan investasi yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sejak tahun 2005 dan juga merupakan anggota terdaftar dari Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX). Berkantor pusat di Jakarta, Indonesia, PT Trive Invest Futures memegang izin usaha pialang berjangka dengan Nomor: 01/BAPPEBTI/SP-PN/08/2023 d/h 824/BAPPEBTI/SI/11/2005. Trive Invest tidak menawarkan layanan pialang kepada warga negara Amerika Serikat.

Website ini (www.triveinvest.co.id) merupakan situs resmi milik PT Trive Invest Futures dengan merek dagang ‘Trive Invest’ yang Berkantor pusat di Jakarta, PT Trive Invest Futures diawasi dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). PT Trive Invest Futures merupakan anggota resmi dari Bursa Berjangka Jakarta (JFX), Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX), Kliring Berjangka Indonesia (KBI), Indonesia Clearing House (ICH) dan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi indonesia (ASPEBTINDO).

Trive Financial Services UK Limited beroperasi dengan nama brand Trivepro, sebagai perusahaan pialang sekuritas multi-aset yang menawarkan layanan keuangan kepada pihak profesional dan pihak yang memenuhi syarat di Inggris. Trive Financial Services UK Limited terdaftar di Inggris dan Wales dengan nomor registrasi 06837942 serta diotorisasi dan diawasi oleh Otoritas Pengatur Keuangan ("FCA"), nomor lisensi 501320.

Trive Financial Services Malta Limited memegang lisensi untuk menyediakan layanan investasi (CRES IF 5048) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Malta ('MFSA').

Trive Financial Services Australia Pty Ltd. adalah perusahaan yang terdaftar dan diatur di Australia oleh ASIC (Australian Securities and Investment Commission) dan memegang nomor lisensi AFS 424122 ACN 159166739.

Trive Türkiye menawarkan berbagai layanan yang mencakup broker saham, manajemen kekayaan, dan sektor asuransi melalui anak perusahaannya. Perusahaan layanan investasi Trive Yatırım, perusahaan broker saham TFG Istanbul, dan perusahaan manajemen aset Trive Portföy diotorisasi dan diatur oleh Dewan Pasar Modal (CMB), sementara Trive Sigorta diawasi oleh Badan Pengaturan dan Pengawasan Asuransi dan Dana Pensiun Pribadi (SEDDK).

Trive Financial Services Ltd adalah perusahaan yang diotorisasi dan diatur oleh Komisi Layanan Keuangan Mauritius (FSC) dan memegang Lisensi Dealer Investasi (Dealer Layanan Penuh, kecuali Penjaminan) dan Lisensi Bisnis Global dengan nomor lisensi GB21026295.

Trive International Ltd. diotorisasi dan diatur oleh otoritas keuangan British Virgin Islands yang bernama Financial Services Commission (“FSC BVI”), dengan nomor perusahaan 1728826 dan nomor lisensi BVI SIBA/L/14/1066.

PT Trive Invest Futures, Multivision Tower Lt. 20, Jl. Kuningan Mulia Lot 9B - Jakarta Selatan 12980

TERDAFTAR

Berlisensi dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan RI

02/BAPPEBTI/SP-PN/08/2023

d/h 01/BAPPEBTI/SP-PN/05/2016

d/h 824/BAPPEBTI/SI/11/2005

KEMENTERIAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA

PEMBERITAHUAN RISIKO

Semua produk keuangan yang diperdagangkan dalam sistem margin membawa tingkat risiko yang tinggi terhadap modal Anda. Produk ini tidak cocok untuk semua investor, dan Anda dapat kehilangan lebih banyak dana daripada deposit awal Anda. Pastikan Anda sepenuhnya memahami risiko dan mencari nasihat independen jika diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Pernyataan Risiko lengkap kami, Persyaratan Bisnis, dan Kebijakan Privasi. Silahkan lihat dokumen resmi kami untuk dapat informasi lebih lanjut.

COOKIES

Kami menggunakan cookie untuk mendukung fitur seperti masuk dan mengizinkan mitra media tepercaya untuk menganalisis penggunaan ukuran. Aktifkan cookie untuk menikmati penjelajahan situs penuh. Menjelajahi situs dengan cookie diaktifkan, Anda menyetujui penggunaannya. Lihat informasi cookie kami untuk lebih jelasnya.

PERINGATAN

Informasi yang tersedia di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informatif dan tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat keuangan atau investasi profesional. Informasi di situs ini tidak dimaksudkan untuk didistribusikan kepada, atau digunakan oleh, setiap individu di negara atau yurisdiksi mana pun di mana distribusi atau penggunaan tersebut akan bertentangan dengan hukum atau regulasi setempat. PT Trive Invest Futures, dengan merek dagang Trive Invest, adalah perusahaan layanan investasi yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sejak tahun 2005 dan juga merupakan anggota terdaftar dari Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX). Berkantor pusat di Jakarta, Indonesia, PT Trive Invest Futures memegang izin usaha pialang berjangka dengan Nomor: 01/BAPPEBTI/SP-PN/08/2023 d/h 824/BAPPEBTI/SI/11/2005. Trive Invest tidak menawarkan layanan pialang kepada warga negara Amerika Serikat.

Website ini (www.triveinvest.co.id) merupakan situs resmi milik PT Trive Invest Futures dengan merek dagang ‘Trive Invest’ yang Berkantor pusat di Jakarta, PT Trive Invest Futures diawasi dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). PT Trive Invest Futures merupakan anggota resmi dari Bursa Berjangka Jakarta (JFX), Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX), Kliring Berjangka Indonesia (KBI), Indonesia Clearing House (ICH) dan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi indonesia (ASPEBTINDO).

Trive Financial Services UK Limited beroperasi dengan nama brand Trivepro, sebagai perusahaan pialang sekuritas multi-aset yang menawarkan layanan keuangan kepada pihak profesional dan pihak yang memenuhi syarat di Inggris. Trive Financial Services UK Limited terdaftar di Inggris dan Wales dengan nomor registrasi 06837942 serta diotorisasi dan diawasi oleh Otoritas Pengatur Keuangan ("FCA"), nomor lisensi 501320.

Trive Financial Services Malta Limited memegang lisensi untuk menyediakan layanan investasi (CRES IF 5048) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Malta ('MFSA').

Trive Financial Services Australia Pty Ltd. adalah perusahaan yang terdaftar dan diatur di Australia oleh ASIC (Australian Securities and Investment Commission) dan memegang nomor lisensi AFS 424122 ACN 159166739.

Trive Türkiye menawarkan berbagai layanan yang mencakup broker saham, manajemen kekayaan, dan sektor asuransi melalui anak perusahaannya. Perusahaan layanan investasi Trive Yatırım, perusahaan broker saham TFG Istanbul, dan perusahaan manajemen aset Trive Portföy diotorisasi dan diatur oleh Dewan Pasar Modal (CMB), sementara Trive Sigorta diawasi oleh Badan Pengaturan dan Pengawasan Asuransi dan Dana Pensiun Pribadi (SEDDK).

Trive Financial Services Ltd adalah perusahaan yang diotorisasi dan diatur oleh Komisi Layanan Keuangan Mauritius (FSC) dan memegang Lisensi Dealer Investasi (Dealer Layanan Penuh, kecuali Penjaminan) dan Lisensi Bisnis Global dengan nomor lisensi GB21026295.

Trive International Ltd. diotorisasi dan diatur oleh otoritas keuangan British Virgin Islands yang bernama Financial Services Commission (“FSC BVI”), dengan nomor perusahaan 1728826 dan nomor lisensi BVI SIBA/L/14/1066.

PT Trive Invest Futures, Multivision Tower Lt. 20, Jl. Kuningan Mulia Lot 9B - Jakarta Selatan 12980